Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Memperdalam Keterangan
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Pantauan di lokasi, Gus Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 16.20 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam setelah menaiki lantai dua pada pukul 09.32 WIB.
Saat keluar, dia mengaku pemeriksaannya ini mendalami terkait keterangan yang disampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman," ujar Gus Yaqut.