Disinggung Soal Status Tersangka Listyo Sigit, Jokowi Pilih Bungkam dan Jalan Terus

Achmad Al Fiqri
(Jokowi), enggan memberikan komentar sedikit pun saat dimintai tanggapan mengenai penetapan mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Foto: iNews TV

Nama Listyo Sigit Prabowo (LSP), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, menjadi salah satu tersangka utama dalam kasus ini. Para tersangka diduga kuat telah melakukan penyadapan terhadap berbagai nomor telepon penting, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, figur politik, hingga kalangan media dan pengusaha.

Selain Listyo Sigit, dua tersangka lainnya adalah petinggi Polri, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
1 jam lalu

Dicecar Refly Harun dalam Sidang Ijazah, Jokowi Akui Mulyono Nama Kecilnya

2 jam lalu

Purnawirawan Polri Temui Kapolri, Dukung Penindakan di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

2 jam lalu

Momen Jokowi Temui Massa Pendukung di Sela Sidang Ijazah, Apa yang Terjadi di PN Jaktim?

2 jam lalu

Penyadapan Presiden Seret 3 Jenderal, Kapolri: Murni Penegakan Hukum Tak Ada Persaingan

3 jam lalu

Jokowi Keberatan Ijazahnya Diuji Labfor Ulang: Itu Dokumen Pribadi Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal