Nama Listyo Sigit Prabowo (LSP), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, menjadi salah satu tersangka utama dalam kasus ini. Para tersangka diduga kuat telah melakukan penyadapan terhadap berbagai nomor telepon penting, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, figur politik, hingga kalangan media dan pengusaha.
Selain Listyo Sigit, dua tersangka lainnya adalah petinggi Polri, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).