Dokter Tifa Percaya Diri Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Optimistis Eksepsi Diterima

Danandaya Arya Putra
Sidang lanjutan kasus ijazah Jokowi digelar di PN Jakarta Timur. Dokter Tifa optimistis majelis hakim mengabulkan eksepsi dan menolak tanggapan JPU. Foto iNews TV

"Jadi kami sangat optimistis InsyaAllah ya, Allah bersama dengan kami, bahwa apa pun tanggapan yang disampaikan oleh JPU nanti, eksepsi kami InsyaAllah diterima. Aamiin. Mohon doanya semuanya," katanya.

Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU tidak dapat diterima. Menurutnya, hak penuntutan jaksa telah gugur karena adanya pencabutan aduan dalam perkara yang sama.

Selain itu, pihak terdakwa juga menilai surat dakwaan cacat hukum karena dinilai tidak jelas, tidak cermat, dan bertentangan dengan asas legalitas. Mereka meminta pemeriksaan perkara dihentikan serta nama baik, kedudukan, harkat, dan martabat Dokter Tifa dipulihkan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
23 hari lalu

Tak Jadi Ditahan Bersama Roy Suryo, dr Tifa Serukan Masyarakat Jangan Takut Suarakan Kebenaran

2 bulan lalu

Polda Metro Terbitkan Sprindik Baru Kasus Ijazah Jokowi, dr Tifa: Harusnya Kembali ke Titik Nol!

3 jam lalu

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian

6 jam lalu

Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim

2 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Tak Pernah Merusak Ijazah Jokowi, Ungkit Dian Sandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal