Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Jadi Ditahan Bersama Roy Suryo, dr Tifa Serukan Masyarakat Jangan Takut Suarakan Kebenaran
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Tifa Percaya Diri Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Optimistis Eksepsi Diterima

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:18:00 WIB
Dokter Tifa Percaya Diri Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Optimistis Eksepsi Diterima
Sidang lanjutan kasus ijazah Jokowi digelar di PN Jakarta Timur. Dokter Tifa optimistis majelis hakim mengabulkan eksepsi dan menolak tanggapan JPU. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Kamis (16/7/2026). Agenda persidangan kali ini adalah penyampaian tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota eksepsi yang diajukan pihak terdakwa.

Sebelum sidang dimulai, Dokter Tifa menyatakan optimistis eksepsi yang telah disusun bersama tim kuasa hukumnya akan diterima majelis hakim.

Menurutnya, nota keberatan tersebut disusun secara matang dengan mempertimbangkan aspek ilmiah, fakta-fakta yang diperoleh dari penelitiannya mengenai ijazah Jokowi, serta telaah terhadap surat dakwaan JPU.

"Jadi intinya kan memang kita waktu melakukan nota perlawanan itu sudah kita kaji betul ya, baik dari sisi ilmu, kemudian juga fakta-fakta dan kami juga mempelajari betul surat dakwaan yang disampaikan kepada kami," ujar Dokter Tifa kepada wartawan.

Dia berharap majelis hakim menolak tanggapan JPU dan mengabulkan eksepsi yang telah diajukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut