Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

iNews TV
Febrie Adriansyah mengajukan eksepsi, menilai dakwaan pemerasan dan TPPU tidak jelas serta meminta hakim membatalkan dakwaan dan membebaskannya. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat membatalkan seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dia juga meminta agar dirinya segera dibebaskan dari tahanan.

Permintaan tersebut disampaikan Febrie saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Febrie menilai dakwaan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disusun secara tidak jelas, tidak lengkap, dan tidak cermat. Atas dasar itu, dia meminta majelis hakim membatalkan atau menyatakan dakwaan JPU tidak dapat diterima.

Dalam eksepsinya, Febrie juga menegaskan tidak pernah meminta bertemu dengan pihak mana pun yang sedang berperkara selama menjalankan tugas sebagai pejabat di Kejaksaan RI.

"Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah meminta untuk bertemu dengan pihak mana pun yang sedang berperkara," ujar Febrie.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
7 jam lalu

Nurman Herin Ngaku Ditekan Penyidik untuk Akui Serahkan Ransel ke Febrie Adriansyah

8 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Siap Mengabdi untuk Rakyat Kecil jika Bebas: Pengalaman Saya Pasti Membantu

9 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar

9 jam lalu

Don Ritto Bantah Emas 74 Kg dan Uang Asing Hasil Korupsi Febrie Adriansyah, Sebut untuk Misi Dakwah

10 jam lalu

Febrie Adriansyah Pertanyakan Dakwaan Pemerasan Tan Kian: Kapan Perintah Itu Diberikan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal