Ekspresi Agus Difabel Tenang Jalani Rekonstruksi 49 Adegan, Kepala Tetap Tegak

Harikasidi
Ekspresi ketenangan Agus difabel saat menjalani reka ulang adegan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual. (Foto: iNews/Harikasidi)

Pendamping korban, Ade Latifa mengatakan, hasil rekonstruksi itu cukup menggambarkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap para korban.

“Ya, dari hasil rekonstruksi ini ada pemaksaan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Sejauh ini, ada 15 korban, tiga di antaranya anak-anak,” katanya.

Ketua Tim Pengacara Agus, Ainuddin meyakini kliennya tidak bersalah. Perbuatan asusila tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Laporan terhadap Agus timbul karena pelapor atau korban merasa kecewa dan marah karena tersangka Agus tidak mengembalikan uang korban sebesar Rp50.000 untuk membayar kamar home stay,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Fadli Zon Ungkap Biaya Rekonstruksi Desa Adat Sade di Lombok Capai Rp30 Miliar

1 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

1 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

4 hari lalu

DPR Dorong Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumbar: Kejar Ketertinggalan

6 hari lalu

Rumah Warga Rusak akibat Gempa NTT, JK Dorong Rekonstruksi Libatkan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal