Enam Personel Polres Baubau Ditahan di Polda Sultra atas Dugaan Penganiayaan Junior

Mukhtaruddin
Polda Sulawesi Tenggara menahan enam anggota Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda Akmal (22). Foto: iNews TV

Dari sembilan orang yang berada di barak saat kejadian, empat di antaranya mengaku turut dianiaya, sementara satu orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.

Akibat luka parah pada pankreasnya, Bripda Akmal kini dirujuk ke rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Megapolitan
13 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Buletin
16 hari lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
17 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Megapolitan
27 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal