Enam Personel Polres Baubau Ditahan di Polda Sultra atas Dugaan Penganiayaan Junior

Mukhtaruddin
Polda Sulawesi Tenggara menahan enam anggota Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda Akmal (22). Foto: iNews TV

Dari sembilan orang yang berada di barak saat kejadian, empat di antaranya mengaku turut dianiaya, sementara satu orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.

Akibat luka parah pada pankreasnya, Bripda Akmal kini dirujuk ke rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
11 hari lalu

BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas

11 hari lalu

Polisi Selidiki Penganiayaan Koordinator BEM UI oleh OTK di Tebet

12 hari lalu

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Dianiaya OTK di Tebet Jaksel, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Motif Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Cakung Jaktim: Cemburu Istri Chat Orang Lain

12 hari lalu

Sandiwara Ayah Bunuh Bayi di Jaktim, Pura-Pura Nangis hingga Sebut Anaknya Tertimpa Kipas Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal