Enam Personel Polres Baubau Ditahan di Polda Sultra atas Dugaan Penganiayaan Junior

Mukhtaruddin
Polda Sulawesi Tenggara menahan enam anggota Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda Akmal (22). Foto: iNews TV

KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara menahan enam anggota Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda Akmal (22), hingga mengalami kondisi kritis.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan bahwa keenam pelaku saat ini telah ditempatkan di tahanan khusus di Polda Sultra.

Langkah ini dilakukan untuk mempermudah penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus ini.

Motif penganiayaan terhadap Bripda Akmal masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan awal, insiden terjadi pada Sabtu dini hari ketika enam pelaku masuk ke barak junior mereka.

Dalam kejadian tersebut, beberapa junior mengalami kekerasan, termasuk Bripda Akmal yang mengaku tidak mengenali seniornya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
2 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Buletin
4 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Megapolitan
22 hari lalu

Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Megapolitan
31 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal