Enam Personel Polres Baubau Ditahan di Polda Sultra atas Dugaan Penganiayaan Junior

Mukhtaruddin
Polda Sulawesi Tenggara menahan enam anggota Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda Akmal (22). Foto: iNews TV

KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara menahan enam anggota Polres Baubau atas dugaan penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda Akmal (22), hingga mengalami kondisi kritis.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan bahwa keenam pelaku saat ini telah ditempatkan di tahanan khusus di Polda Sultra.

Langkah ini dilakukan untuk mempermudah penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus ini.

Motif penganiayaan terhadap Bripda Akmal masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan awal, insiden terjadi pada Sabtu dini hari ketika enam pelaku masuk ke barak junior mereka.

Dalam kejadian tersebut, beberapa junior mengalami kekerasan, termasuk Bripda Akmal yang mengaku tidak mengenali seniornya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
20 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Megapolitan
21 hari lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Megapolitan
21 hari lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Megapolitan
21 hari lalu

Ngaku Aparat, Pria yang Hajar Petugas SPBU di Jaktim Akhirnya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal