JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membantu penyelesaian masalah 20 pengadu dalam program Lapor Mas Wapres. Bantuan penyelesaian itu diberikan karena permasalahan yang dilaporkan bisa dengan cepat diselesaikan.
Beberapa permasalahan itu seperti penahanan ijazah karena persoalan administrasi hingga pemindahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden," tutur ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, Selasa (19/11/2024).
Hasan menekankan bantuan ini sesuai dengan amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, sehingga Lapor Mas Wapres hadir untuk memperkuat responsivitas pemerintah dalam menangani aduan-aduan masyarakat.