Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Ini Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum

iNews TV
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, Senin (13/1/2025). 

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya siap jika pada akhirnya harus ditahan.

"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny.

Ronny mengaku belum mempersiapkan langkah hukum apabila Hasto ditahan. Tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat pengajuan praperadilan.

“Kita belum bicara ke situ (langkah hukum penahanan). Kami sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ronny menyebut Hasto dikawal 1.000 pengacara. Meski demikian, hanya satu kuasa hukum yang mendampingi Hasto langsung selama pemeriksaan.

"Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan 1 orang saja yang ikut mendampingi," ujar Ronny.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
23 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
1 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Nasional
2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal