Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Ini Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum

iNews TV
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, Senin (13/1/2025). 

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya siap jika pada akhirnya harus ditahan.

"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny.

Ronny mengaku belum mempersiapkan langkah hukum apabila Hasto ditahan. Tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat pengajuan praperadilan.

“Kita belum bicara ke situ (langkah hukum penahanan). Kami sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ronny menyebut Hasto dikawal 1.000 pengacara. Meski demikian, hanya satu kuasa hukum yang mendampingi Hasto langsung selama pemeriksaan.

"Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan 1 orang saja yang ikut mendampingi," ujar Ronny.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

6 jam lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

8 jam lalu

Selain Nusron, KPK Juga Panggil 3 Saksi Lain terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

9 jam lalu

KPK Periksa Eks Bupati Tapsel dan Madina terkait Pengembangan Kasus Jalan Sumut

12 jam lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal