JAKARTA, iNews.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.52 WIB, mengenakan mengenakan pakaian putih dibalut jas hitam. Dia ditemani beberapa kuasa hukum, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
Hasto mangkir pada panggilan yang dijadwalkan pada Senin (17/2/2025) dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.
Hari ini merupakan kali kedua Hasto diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus tersebut.
Dia memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari lalu. Usai pemeriksaan saat itu, Hasto tidak banyak bicara.