Hasto usai Diperiksa KPK: Saya Penuhi Kewajiban

iNews TV
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin (13/1/2025). Usai diperiksa selama 3,5 jam, Hasto diperbolehkan pulang.

"Selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain, terutama terkait dengan perkara, saya persilakan tanya kepada penyidik," kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

Hasto berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang menjeratnya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan," tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan Hasto akan kembali diperiksa sebagai tersangka.

“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
8 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek

Nasional
8 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Tangkap Total 27 Orang

Nasional
9 jam lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Nasional
10 jam lalu

Menkes Curiga Ada Korupsi di Industri Kesehatan, Harga Obat RI Mahal Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal