Setelah masa gratis berakhir, pengelolaan Blok M Hub akan sepenuhnya diambil alih oleh PT MRT Jakarta (Perseroda). Harapannya, langkah ini dapat menyelesaikan keresahan pedagang di salah satu kawasan ikonik di Jakarta tersebut.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta dan pihak koperasi telah sepakat menetapkan biaya sewa sebesar Rp300.000 per kios per bulan. Namun, terjadi kenaikan sewa sepihak oleh koperasi, yang menyebabkan para pedagang resah dan akhirnya memicu intervensi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.