Hibisc Fantasy Dibongkar, Dianggap Jadi Biang Kerok Banjir di Puncak

Wildan Hidayat
Putra Ramadhani Astyawan
Ratusan warga saat membongkar gerbang masuk wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena dianggap penyebab banjir. (Foto: iNews/Wildan Hidayat)

BOGOR, iNews.id - Gerbang masuk wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibongkar warga, Kamis (6/3/2025). Pembongkaran dilakukan usai penyegelan lokasi tempat wisata yang diduga menjadi salah satu biang kerok banjir bandang kawasan wisata puncak beberapa hari lalu hingga mengakibatkan seorang warga Citeko meninggal dunia.

Gubernur JabarDedi Mulyadi memberikan instruksi tegas pada jajaranya agar proyek anak usaha PT Jaswita Jawa Barat yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tersebut dibongkar. Proyek wisata yang diberi nama Hibisc Fantasy ini kerap menimbulkan masalah di kawasan Puncak, salah satunya mengakibatkan perusakan lingkungan.

Menurut Dedi Mulyadi, proyek milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu telah menimbulkan masalah terhadap lingkungan. Bahkan melanggar aturan hingga bermasalah dengan perizinan. Tempat wisata ini sudah berulang kali pembangunannya mendapatkan peringatan, termasuk upaya pembongkaran mandiri namun tidak digubris.

Dalam video yang beredar tampak sejumlah warga berkumpul di sekitar Hibisc Fantasy Puncak. Salah satu warga naik ke alat berat beko sambil mengarahkan operator.

Lalu, alat berat tersebut merobohkan bagian gerbang atau pintu masuk dengan model seperti kubah. Warga lain pun bersorak melihat gerbang porak-poranda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Survei Parameter Politik: Elektabilitas Prabowo Masih Tertinggi, Disusul KDM dan Anies

7 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

7 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

21 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

21 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal