Hujat Pasien BPJS di Medsos, Oknum Dokter PPDS UGM Dinonaktifkan RSUP dr Sardjito

iNews TV
RSUP dr. Sardjito Yogyakarta mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang oknum dokter peserta didik PPDS. Foto: iNews TV

YOGYAKARTA, iNews.id — RSUP dr. Sardjito Yogyakarta mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang oknum dokter peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Langkah ini diambil setelah tindakan oknum dokter tersebut yang memberikan komentar nirempati terhadap pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan antrean perawatan di media sosial memicu kemarahan publik.

Manajer Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan, menegaskan bahwa penonaktifan sementara berlaku mulai hari ini agar yang bersangkutan dapat menjalani proses pemeriksaan etik internal.

"Mulai hari ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk mengikuti proses-proses terkait pendidikan bermartabat. Kami di RSUP dr. Sardjito dan FK-KMK UGM sangat menjunjung tinggi penghormatan terhadap harkat dan martabat pasien dalam bentuk apa pun," ujar Banu.

Dalam keterangannya, pihak RSUP dr. Sardjito mengklarifikasi dua hal penting terkait polemik yang viral di media sosial tersebut. Pertama, almarhum pasien BPJS Kesehatan atas nama Yurizal Tri Chaerawan bukanlah pasien yang menjalani perawatan di RSUP dr. Sardjito, melainkan di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kedua, oknum dokter yang bersangkutan bukanlah dokter tetap rumah sakit, melainkan peserta didik PPDS UGM yang sedang melangsungkan pendidikan klinis.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
3 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

12 hari lalu

Cerita Dokter Tirta Kuliah S2 di UGM, Padahal Sudah Punya Gelar MBA!

12 hari lalu

Pengacara Tegaskan Ijazah Jokowi Asli: Kami Tidak Perlu Debat Kusir

17 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

17 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal