Sudah Berstatus Tersangka, Plt Jampidsus Mengaku Tak Tahu Keberadaan Febrie Adriansyah

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diusut Kortas Tipidkor Polri. Foto: iNews TV

Febrie diduga kuat melakukan TPPU yang memanfaatkan proses penanganan sejumlah perkara hukum oleh oknum penyelenggara negara. "Dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," tambah Totok.

Kepastian mengenai identitas tersangka juga dipertegas oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman. Ia membenarkan bahwa inisial F yang diumumkan merujuk pada sosok yang menduduki jabatan Jampidsus sebelum Rudi Margono. "Sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini orang yang kemarin menjabat di tempat Pak Jampidsus tadi," kata Habiburrokhman.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
2 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

2 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

2 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

2 hari lalu

Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

2 hari lalu

Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal