Sudah Berstatus Tersangka, Plt Jampidsus Mengaku Tak Tahu Keberadaan Febrie Adriansyah

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diusut Kortas Tipidkor Polri. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diusut Kortastipidkor Polri. Kendati demikian, hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Febrie.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono. "Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," ujar Rudi, dikutip Minggu (12/7/2026).

Rudi mengaku belum mengetahui secara pasti di mana keberadaan Febrie saat ini. Ia juga menyatakan belum menerima laporan terkait ada tidaknya pengawalan khusus dari pihak Kejaksaan terhadap mantan pejabat teras Korps Adhyaksa tersebut. "Saya belum tahu (posisi Febrie), karena ini kan kita masih sibuk ini tadi. Saya belum ada informasi itu (pengawalan)," imbuhnya.

Status hukum Febrie sendiri resmi diumumkan pada Sabtu (11/7/2026) oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto. Selain Febrie, polisi juga menetapkan satu pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," tegas Irjen Totok.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
2 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

2 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

2 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

2 hari lalu

Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

2 hari lalu

Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal