Jadi Tersangka KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Harta Haram Miliaran Rupiah

Nur Khabibi
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid tersangka pemerasan fee proyek PUPR. Ia diduga menerima Rp4,6 miliar dari jatah 5% dan kini resmi ditahan. Foto iNews TV

Kasus ini bermula dari pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda, dengan enam Kepala UPT wilayah I hingga VI Dinas PUPR-PKPP pada Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut dibahas pemberian fee kepada Abdul Wahid sebesar 2,5 persen dari penambahan anggaran proyek di UPT Jalan dan Jembatan, yang meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Ferry kemudian melaporkan hasil pertemuan itu kepada Arief. Atas arahan Arief, yang disebut mewakili Abdul Wahid, besaran fee dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Menurut Johanis Tanak, Abdul Wahid menerima fee sebesar 5 persen dari proyek-proyek tersebut sejak Juni hingga November 2025 dengan total mencapai sekitar Rp4,6 miliar dari nilai permintaan Rp7 miliar. Fee itu diberikan oleh beberapa Kepala UPT di Dinas PUPR-PKPP sebagai bentuk “jatah preman” dari pelaksanaan proyek infrastruktur di Provinsi Riau.

KPK kemudian menahan Abdul Wahid. Ia dihadirkan dalam konferensi pers mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tampak dengan tangan diborgol.

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK turut menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah serta mata uang asing.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Uang Rp800 Juta Disita dari Rumah Gubernur Riau di Jakarta, Dollar hingga Poundsterling

8 bulan lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

6 hari lalu

Ditangkap di Rumdin! KPK Sita Emas hingga Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo, Nilai Barang Bukti Capai Miliaran Rupiah

6 hari lalu

Kadernya Kena OTT, PDIP Dukung Proses Hukum Etik Suryani asal Bukan Kriminalisasi

6 hari lalu

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Sukoharjo: Bupati Etik Suryani, ASN hingga Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal