JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons rencana ahli digital forensik Rismon Sianipar melaporkan dugaan skripsi palsu ke polisi. Dia siap menghadapi laporan itu.
Mantan gubernur Jakarta itu memprediksi akan ada banyak laporan-laporan lain terkait dirinya.
Selain ijazah dan skripsi, dia memperkirakan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), bahkan sertifikat tanah rumahnya juga akan dilaporkan ke polisi. Kendati demikian, dia tetap akan menghadapi laporan-laporan itu.
“Setelah itu KK-nya dilaporkan, setelah itu KTP dilaporkan, setelah SIM dilaporkan, terus nanti sertifikat tanah rumah dilaporkan, tak layani,” kata Jokowi, Jumat (6/6/2025).
Ahli digital forensik Rismon Sianipar menyatakan bakal melaporkan dugaan skripsi palsu Jokowi ke polisi. Rencana itu disampaikan lewat akun X @SianiparRismon.
"Pemilik percetakan perdana, siap-siap Anda akan dipanggil ke pengadilan atas laporan skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata Jakarta," ujar Rismon dalam unggahannya pada 1 Juni 2025 lalu.