Jurnalis Tempo Diteror Kepala Babi, Komite Keselamatan Jurnalis Lapor Bareskrim

Riyan Rizki Roshali
Komite Keselamatan Jurnalis melaporkan pengiriman kepala babi ke Kantor Tempo. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror kepala babi yang dialami jurnalis Tempo ke Bareskrim Polri, Jumat (21/3/2025). Kepala babi dikirimkan ke Kantor Tempo dalam bentuk paket.

“Hari ini kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Alus,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Erick datang didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim legal Tempo Alberto Eka. Menurutnya, teror ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespons isu terkait kepentingan publik.

Dia mencurigai pengiriman paket ini sebagai bentuk teror dan ancaman pembunuhan kepada jurnalis.

“Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya. Siapa pun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut,” tutur dia.

Dalam laporan ini, Erick membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Dia menilai, serangan tersebut bukan hanya ditujukan terhadap individu, melainkan ancaman teror terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo. Tindakan ini berarti serangan terhadap pers serta kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
10 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Cahaya Hati Awards 2026, Inspirasi dan Keteladanan di Bulan Ramadhan

Film
10 jam lalu

Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Cahaya Hati Awards, Bawakan Rahmatun Lil’Alameen'

Buletin
3 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal