Kantor Imigrasi Soetta Belum Terima Surat Pencegahan ke Luar Negeri Hasto

iNews TV
Imigrasi Soetta belum menerima surat pencegahan ke luar negeri Hasto Kristiyanto yang diajukan KPK. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) belum menerima surat pencegahan ke luar negeri atas nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto telah dicegah ke luar negeri atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku.

"Enggak ada, kita belum menerima," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi, Selasa (24/12/2024).

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan surat pencekalan Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly atas permintaan KPK. Pencegahan ke luar negeri ini berlaku hingga 6 bulan ke depan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, pencegahan ke luar negeri otomatis berlaku saat seseorang ditetapkan tersangka. Termasuk terhadap Hasto yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Ketika ini naik (penyidikan), diikuti dengan pencekalan terhadap yang bersangkutan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Lawan Bulgaria, John Herdman Ingatkan 15 Menit Awal Jadi Kunci Timnas Indonesia

Buletin
10 jam lalu

Viral Tentara Iran Salat Berjamaah di Antara Rudal, Diimami Komandan AU

Buletin
12 jam lalu

Kabar Duka, Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dihantam Serangan Israel

Buletin
13 jam lalu

Kabar Bahagia! Annisa Pohan Melahirkan Anak Kedua, AHY Ungkap Syukur

Nasional
4 jam lalu

Imigrasi Tangkap WN Inggris Buronan Interpol di Bali, Bos Organisasi Kriminal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal