Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Sidoarjo, Pelaku Mengidap Gangguan Jiwa

Pramono Putra
Polisi membawa anak yang membunuh ayah kandung di Tarik, Sidoarjo ke Rumah Sakit Jiwa Malang untuk dirawat karena mengidap gangguan jiwa. (Foto: iNews/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi mengirim pemuda yang membunuh ayah kandung di Tarik, Sidoarjo ke Rumah Sakit Jiwa Malang. Pelaku mengidap gangguan jiwa dan dalam kondisi rawat jalan saat terjadi pembunuhan

Pelaku bernama Solikudin (30) warga Desa Klantingsari, Tarik, Sidoarjo. Dia menusuk ayah kandungnya bernama Muhammad Badrun Soleh menggunakan celurit sampai 15 kali lalu membenturkan kepalanya ke tembok hingga meninggal pada Minggu (15/12/2024) malam.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi diketahui jika pelaku ini dalam kondisi rawat jalan di RSJ Malang.

"Pelaku membunuh korban saat baru bangun tidur usai mengonsumsi pil penenang yang dibawa saudaranya. Saat ini pelaku dibawa ke RSJ Malang untuk menjalani perawatan," ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Sejauh ini belum diketahui motif anak bunuh ayah kandung tersebut. Sementara senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korban telah diamankan sebagai barang bukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

10 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

10 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

23 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

24 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal