Kasus Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Naik Penyidikan

Tim iNews.id
Kasus bos toko roti aniaya karyawan di Cakung Jaktim naik penydikan

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan bahwa telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan bos toko berinisial GSH menganiaya karyawan berinisial DA di Cakung, Jakarta Timur. Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial.

"Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024)

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Diketahui GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.

Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.

Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban terluka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan, Polisi: Bukan karena Tulang Pulang Keluarga

Nasional
9 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
9 hari lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
9 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Nasional
10 hari lalu

Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal