JAKARTA, iNews.id - Anak bos toko roti berinisial GSH menganiaya karyawan DA hingga terluka di Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 17 Oktober 2024.
Kerjadian bermula terduga pelaku meminta korban membawa makanan yang dipesannya secara online ke kamar. Namun korban menolak karena GSH berkata kasar.
"Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Terduga pelaku yang kesal karena permintaan ditolak melemparkan kursi ke korban hingga terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung dan mesin EDC hingga korban berdarah.
Karyawan lain melihat kejadian penganiayaan tersebut takut. Mereka hanya bisa merekam perbuatan pelaku melalui kamera handphone agar menjadi barang bukti.