Sementara itu, kuasa hukum MIO lainnya, Krishna Murti, mengungkapkan pihaknya juga menyerahkan bukti tambahan berupa flashdisk yang berisi rekaman video, narasi, serta dokumentasi pernyataan Hotman Paris yang dipersoalkan.
"Ada flashdisk berisi video, rekaman pernyataan, narasi, dan dokumentasi di lokasi. Besok pemeriksaan saksi juga akan terus berlanjut secara maraton," katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Hotman Paris menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik apabila diminta memberikan klarifikasi. "Pasti datang kalau dipanggil. Saya taat hukum, jadi tidak ada masalah," ujar Hotman.
Hotman menjelaskan ucapan yang viral, yakni "lu punya otak nggak", ditujukan kepada seseorang secara pribadi, bukan kepada profesi maupun lembaga pers. Menurutnya, kalimat tersebut terlontar setelah ia berkali-kali memberikan penjelasan, namun tetap menerima pertanyaan yang sama.
Ia juga mengklaim orang yang diajak berbicara memperkenalkan diri sebagai anggota LSM, bukan wartawan. Karena itu, Hotman mempertanyakan dasar pelaporan yang dikaitkan dengan Undang-Undang Pers.
Selain itu, Hotman menegaskan peristiwa tersebut terjadi dalam sesi doorstop, bukan konferensi pers. Ia membantah menghalangi kerja jurnalistik maupun menghina institusi pers.
Menurutnya, pernyataan yang dipersoalkan semata-mata ditujukan kepada individu yang sedang berdialog dengannya dan tidak pernah ditujukan kepada organisasi atau profesi wartawan secara keseluruhan.