Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

Yuwantoro Winduajie
 KPK membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan setiap saksi murni dilakukan demi pemenuhan kebutuhan penyidik dalam mengurai dan mengungkap terang perkara yang sedang diusut.

"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik, untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," ujar Budi.

Budi menegaskan, pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak serta-merta ditentukan oleh status jabatannya, termasuk ketika yang bersangkutan sudah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

"Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Budi memastikan proses penyidikan perkara dugaan penyelewengan dana CSR BI dan OJK ini masih terus berjalan. KPK berkomitmen membongkar skandal ini secara tuntas hingga menguraikan peran dari seluruh pihak terkait. Pengusutan secara mendalam ini dipandang krusial agar akar permasalahan dapat dipetakan secara utuh sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola di masa mendatang.

Nama Perry Warjiyo sendiri sempat mengemuka dalam pusaran kasus ini saat ia masih aktif menjabat sebagai Gubernur BI. Penyidik KPK bahkan sempat menggeledah ruang kerja Perry di Gedung BI dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Kendati demikian, Perry belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan anggota DPR Heri Gunawan dan Satori tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
6 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

6 hari lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

6 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

7 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

7 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal