Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

Yuwantoro Winduajie
 KPK membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan setiap saksi murni dilakukan demi pemenuhan kebutuhan penyidik dalam mengurai dan mengungkap terang perkara yang sedang diusut.

"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik, untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," ujar Budi.

Budi menegaskan, pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak serta-merta ditentukan oleh status jabatannya, termasuk ketika yang bersangkutan sudah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

"Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Budi memastikan proses penyidikan perkara dugaan penyelewengan dana CSR BI dan OJK ini masih terus berjalan. KPK berkomitmen membongkar skandal ini secara tuntas hingga menguraikan peran dari seluruh pihak terkait. Pengusutan secara mendalam ini dipandang krusial agar akar permasalahan dapat dipetakan secara utuh sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola di masa mendatang.

Nama Perry Warjiyo sendiri sempat mengemuka dalam pusaran kasus ini saat ia masih aktif menjabat sebagai Gubernur BI. Penyidik KPK bahkan sempat menggeledah ruang kerja Perry di Gedung BI dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Kendati demikian, Perry belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan anggota DPR Heri Gunawan dan Satori tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
23 jam lalu

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

1 hari lalu

OTT Bupati Pemalang, KPK Amankan Uang Rp2 Miliar dari 3 Lokasi

1 hari lalu

Kena OTT, Bupati Pemalang Diduga Terima Duit Proyek hingga Jual-Beli Jabatan

1 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap di Jakarta, Kini Diperiksa di Gedung KPK

1 hari lalu

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal