Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

Yuwantoro Winduajie
 KPK membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Foto: iNews TV

Dalam konstruksi perkara yang ditangani KPK, Heri Gunawan dan Satori telah ditetapkan sebagai tersangka. Satori diduga mengantongi aliran dana sebesar Rp12,52 miliar yang bersumber dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), kegiatan penyuluhan OJK, serta mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Selain dugaan penerimaan suap, Satori juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas dugaan menyamarkan aset berupa deposito, tanah, showroom, hingga kendaraan.

Sementara itu, Heri Gunawan diduga menerima dana mencapai Rp15,86 miliar yang berasal dari PSBI, penyuluhan OJK, dan mitra kerja Komisi XI DPR. Heri turut diduga melakukan pencucian uang dengan memindahkan aliran dana dari yayasan kelolanya ke rekening pribadi serta membuka rekening penampung untuk membeli berbagai aset pribadi seperti rumah makan, tanah, bangunan, dan mobil.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
1 hari lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

1 hari lalu

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

2 hari lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

2 hari lalu

KPK Ungkap Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Senilai Rp9,5 Miliar

2 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal