JAKARTA, iNews.id – Hutan Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, nyaris kehilangan ratusan hektare lahannya akibat praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masif. Beruntung, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bergerak cepat dan berhasil menyita ribuan meter kubik kayu curian yang sudah menyeberang pulau hingga ke Gresik, Jawa Timur.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa total 4.610 meter kubik kayu Mentawai berhasil diamankan. Angka yang fantastis ini merupakan hasil illegal logging yang telah merambah lahan seluas 730 hektare di Kecamatan Sipora, Mentawai.
“Bayangkan jika kita diamkan, hutan di sana pasti akan habis,” ujar Febrie, Selasa (14/10/2025), menunjukkan betapa parahnya kerusakan yang diakibatkan.
Febrie Adriansyah menaksir nilai kerugian negara dari aksi pembalakan liar ini mencapai angka yang mencengangkan, yakni lebih dari Rp200 miliar.
"Kerugian sementara ini diperkirakan mencapai Rp230 miliar. Angka ini belum termasuk hitungan kerusakan ekosistem dan alam di sana," jelasnya.
Meski belum ada penetapan tersangka individu, Satgas PKH telah mencium adanya dugaan keterlibatan korporasi. Salah satu perusahaan yang tengah diselidiki adalah PT Berkah Rimba Nusantara (BRN).