Kayu Hasil Pembalakan Liar Mentawai Senilai Rp230 Miliar Disita di Gresik, Hutan 730 Hektare Nyaris Ludes

Achmad Al Fiqri
Hutan Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, nyaris kehilangan ratusan hektare lahannya akibat praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masif. Foto: iNews TV

Saat ini, kayu-kayu hasil curian tersebut telah diamankan. Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Kehutanan sedang memimpin proses penyidikan.

Febrie menegaskan, pengusutan kasus ini membutuhkan waktu karena melibatkan jalur panjang, mulai dari hutan di Mentawai hingga lokasi penemuan kayu di Gresik. Pihak Satgas berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum semua pelaku yang terlibat dalam kejahatan lingkungan yang merugikan negara ini.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Simak! Daftar Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Kemenhut Tutup di Libur Lebaran

Nasional
20 hari lalu

Menhut Bagikan SK Perhutanan Sosial di IKN, Sampaikan Salam dari Prabowo

Nasional
23 hari lalu

Aturan Baru Karbon Terbit, Prabowo Pastikan Hutan Hasilkan Nilai Ekonomi Tinggi

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Nasional
2 bulan lalu

Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal