Kayu Hasil Pembalakan Liar Mentawai Senilai Rp230 Miliar Disita di Gresik, Hutan 730 Hektare Nyaris Ludes

Achmad Al Fiqri
Hutan Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, nyaris kehilangan ratusan hektare lahannya akibat praktik pembalakan liar (illegal logging) yang masif. Foto: iNews TV

Saat ini, kayu-kayu hasil curian tersebut telah diamankan. Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Kehutanan sedang memimpin proses penyidikan.

Febrie menegaskan, pengusutan kasus ini membutuhkan waktu karena melibatkan jalur panjang, mulai dari hutan di Mentawai hingga lokasi penemuan kayu di Gresik. Pihak Satgas berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum semua pelaku yang terlibat dalam kejahatan lingkungan yang merugikan negara ini.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Terungkap! Modus Pembalakan Liar di Mentawai yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Nasional
13 hari lalu

Satgas PKH Sita 4.610 Meter Kubik Kayu Hasil Illegal Logging, Kerugian Negara Rp230 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

Menhut: 8,4 Juta Hektare Lahan Telah Diberikan untuk Perhutanan Sosial

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Bagi-bagi 8,4 Juta Hektare Lahan, Warga Dapat Hak Kelola Hasil Hutan

Nasional
3 bulan lalu

Menhut ke Jajaran: Hati-hati Tanda Tangani Dokumen, kalau Salah Bisa Rusak Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal