Kejagung Sita Rp21 Miliar usai Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Ditemukan dalam Mobil

iNews TV
Kejagung menyita uang Rp21 miliar usai menggeledah rumah mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. (Foto: iNews)

“Penahanan rutan selama 20 hari ke depan," kata Qohar.

Rudi pun tak melontarkan komentar usai ditetapkan tersangka. Dia bungkam saat ditanya oleh awak media.

Dia hanya tertunduk saat dibawa ke mobil tahanan. Rudi terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

3 hari lalu

KPK Sita Mobil Land Cruiser Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ini Penampakannya

6 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal