Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

iNews TV
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT Andri Mulyono sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Ia diduga terlibat mark-up pengadaan motor listrik. Foto iNews TV

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penggelembungan anggaran pengadaan di lingkungan BGN.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), yang disebut sebagai orang dekat mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Asep diduga berperan mencari mitra pelaksana program MBG serta mengintervensi proses verifikasi mitra dan pengaturan titik SPPG.

Dengan penetapan Andri Mulyono, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG kini bertambah menjadi lima orang. Kejagung menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Berperan Penyedia Motor Listrik

4 bulan lalu

Kubu Sony Sonjaya Bongkar 2 Klaster Kasus Korupsi MBG, Apa Saja?

3 hari lalu

BGN Pastikan Anak-Anak Panti Asuhan Dapat MBG, Ini Cara Penyalurannya

3 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

4 hari lalu

Anggaran BGN Dipangkas Rp38 Triliun, Kini Jadi Rp229 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal