Kejari Palembang Ungkap 3 Negara Pelarian Selebgram Alnaura Kasus Investasi Bodong

Guntur
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkap penangkapan selebgram Alnaura, buron kasus penipuan investasi bodong. (Foto: iNews).

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkap penangkapan selebgram Alnaura, buron kasus penipuan investasi bodong. Selebgram itu ditangkap oleh Interpol di Tokyo, Jepang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin mengungkapkan, selama pelariannya, Alnaura berpindah-pindah tempat dari satu negara ke negara lainnya. "Di mana terpidana ini berada, kita terdeteksi ke Thailand, Vietnam dan terakhir terpantau di Jepang," ujar Hutamrin dalam konferensi pers, Sabtu (26/10/2024). 

Dia menyampaikan, penangkapan ini berkat kerja sama dengan Interpol. Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan, mengapa Alnura tidak bisa segera ditangkap meskipun aktif di media sosial selama pelariannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Diduga Tipu Pengikut hingga Rp1,3 Miliar

5 hari lalu

OJK Blokir 702.833 Rekening terkait Scam, Amankan Dana Korban Rp825 Miliar

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Bertemu Menkomdigi, bakal Tindak Tegas Judol hingga Love Scam

6 hari lalu

Polisi Setop Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald, Ini Alasannya

7 hari lalu

Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal