Kejari Palembang Ungkap 3 Negara Pelarian Selebgram Alnaura Kasus Investasi Bodong

Guntur
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkap penangkapan selebgram Alnaura, buron kasus penipuan investasi bodong. (Foto: iNews).

"Secara prosedural kita bekerja sama dengan Interpol karena berada di luar yuridiksi Indonesia, sehingga mengambil jalur hubungan diplomatik akhirnya terpidana dapat ditangkap di Jepang," katanya.

Dia menjelaskan, Alnaura merupakan buronan yang telah divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena Alnaura aktif di media sosial selama masa pelariannya.

"Kejaksaan Negeri Palembang telah beberapa kali melakukan pemanggilan secara patuh dan sah kepada terpidana untuk menjalani putusan MA tetapi setelah tiga kali terpidana tidak memenuhi panggilan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Penyebab Iris Wullur Tutup Akun Instagram Terungkap! Alasannya Mengejutkan

Seleb
2 hari lalu

Viral Iris Wullur Tutup Akun Instagram!

Nasional
6 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
9 hari lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Megapolitan
11 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal