Kemenag Ungkap Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

iNews TV
Rapat dengar pendapat Kemenag dan Komisi VIII DPR membahas haji. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji maksimal 90 tahun. Kebijakan ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2025).

Hilman mengaku telah mendengar informasi rencana pembatasan jemaah haji. Dia menyampaikan, Saudi tak akan mengizinkan bagi jemaah haji di atas usia 90 tahun.

"Informasi sementara mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah berusia di atas 90 tahun," ujar Hilman.

Selain itu, kata dia, juga akan ada pembatasan jemaah haji yang berusia 70 hingga 80 tahun.

"Juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

10 jam lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

13 jam lalu

Arab Saudi Rilis Paket Lengkap Haji untuk Musim 2027, Apa Saja?

21 jam lalu

Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Membebani Jemaah, Sarankan Perubahan Komposisi Bipih

1 hari lalu

Prabowo Minta Sapu Bersih Kartel dan Mafia terkait Haji dan Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal