Akibat MS memacu kendaraannya, kata Nicolas, kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan membuat tubuh korban terseret sekitar 200 meter hingga akhirnya terjatuh. Setelah terjatuh, AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, hanya saja tidak direspons.
Atas perbuatannya, MS ditetapkan sebagai tersangka. Kini, MS ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).