MAKASSAR, iNews.id - Komplotan maling berjumlah tiga orang beraksi di rumah warga Jalan Sungai Cenrana, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menggasak perhiasan emas dan uang tunai hingga korban mengalami kerugian senilai Rp70 juta.
Aksi para perampok ini terekam CCTV saat masuk ke rumah yang ditinggal penghuni untuk berobat. Mereka leluasa masuk lantaran pintu rumah lupa digembok.
Dalam tayangan CCTV tetangga korban memperlihatkan para pelaku memasuki rumah korban. Mereka berjalan kaki dan sempat sempat terlihat mondar-mandir mengamati situasi hingga salah satu pelaku masuk ke rumah yang tidak tergembok.
Tidak butuh lama, pelaku keluar usai menggasak perhiasan emas dan uang tunai puluhan juta rupiah. Mereka mendapati harta tersebut di dalam rumah korban.
Polisi yang menerima laporan kejadian langsung menangkap salah satu pelaku yakni Bobby (43). Dia mengaku uang hasil rampokan dibagi tiga dan diberikan kepada ibunya.