KPK Buka Suara soal Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Awasi dan Supervisi

iNews TV
KPK siap melakukan supervisi penanganan kasus Febrie Adriansyah jika diperlukan demi memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan. Foto iNews TV

Budi mengungkapkan, KPK juga telah berdiskusi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait mekanisme koordinasi dan supervisi dalam perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.

Ia menjelaskan pembahasan tersebut telah dilakukan sebelum konferensi pers di Polda Metro Jaya yang sebelumnya disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Yang pasti, sebelum konferensi pers di Polda Metro sebagaimana disampaikan Pak Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, memang sudah ada diskusi antara KPK dengan rekan-rekan di kepolisian berkaitan dengan mekanisme jika dilakukan koordinasi ataupun supervisi terhadap suatu perkara," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Budi, KPK juga telah menjelaskan prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh apabila suatu perkara memerlukan koordinasi maupun supervisi dari lembaga antirasuah tersebut.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

FBI Ikut Cek Keaslian Uang Asing dan Emas Sitaan di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 bulan lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas Ungkap Alasannya

6 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG

7 hari lalu

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

9 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal