KPK Dalami Aliran Rp300 Juta dari Summarecon Terkait Pengurusan HGB

Jonathan Simanjuntak
KPK mendalami dugaan pemberian Rp300 juta dari Summarecon kepada pihak ATR/BPN pada Maret 2026 yang diduga berkaitan dengan pengurusan HGB. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pemberian uang sebesar Rp300 juta dari PT Summarecon Agung Tbk kepada pihak di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan yang dikelola perusahaan properti tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dugaan pemberian uang itu terjadi sekitar Maret 2026, atau beberapa bulan sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

"Diduga sekitar bulan Maret ada pemberian uang sejumlah 300 juta yang ini juga diduga berkaitan dengan proses-proses HGB di lingkungan atau di lahan-lahan yang dikelola oleh PT Summarecon," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Budi belum mengungkap secara rinci siapa pihak yang diduga menerima uang tersebut maupun untuk keperluan apa pemberian dilakukan. Penyidik masih mendalami temuan tersebut sebagai bagian dari pengusutan perkara.

"Ini masih kami dalami. Karena dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini tentu melibatkan banyak entitas swasta, ya, baik pengembang ataupun entitas-entitas individu, bukan dalam bentuk perusahaan misalnya. Ini semuanya masih kami dalami," katanya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
5 jam lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

1 hari lalu

Buntut OTT KPK, Wamen ATR Pastikan Pelayanan di Kantor BPN Bogor dan Tangerang Tak Terganggu

2 jam lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

4 jam lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat DPR, Sehari Usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal