KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi

Jonathan Simanjuntak
KPK resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka. Status hukum ini dijatuhkan setelah Edison terjaring dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim kebanggaan antirasuah tersebut.

Selain sang bupati, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum membeberkan secara rinci identitas tiga tersangka lainnya. Meski demikian, ia memastikan para tersangka terdiri atas unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Dari empat pihak yang ditetapkan tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Budi menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Edison dkk ini berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Tak hanya suap pengadaan, penyidik juga menjerat mereka dengan pasal dugaan gratifikasi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
1 hari lalu

OTT KPK, Adik Kepala BNPB Suharyanto Ikut Jadi Tersangka

1 hari lalu

Detik-Detik 5 Tersangka OTT BNPB Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Oranye

1 hari lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

1 hari lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal