KPK Tahan Bupati Kuansing, Terungkap Minta Land Cruiser Rp2,05 Miliar untuk Loloskan Calon Sekda

iNews TV
KPK menahan Bupati Kuansing dan Sekdanya usai OTT. Keduanya diduga terlibat suap lelang jabatan dengan syarat mobil Land Cruiser Rp2,05 miliar. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Suhardiman dan Zulkarnain sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026) malam. Keduanya dijemput tim penyidik setelah diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Saat OTT berlangsung, keduanya diketahui tidak berada di lokasi.

Dalam kasus tersebut, KPK mengungkap dugaan bahwa Suhardiman meminta satu unit mobil mewah jenis SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada peserta seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kuansing.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan permintaan itu disampaikan kepada dua calon Sekda dalam proses lelang jabatan pada April 2025, yakni Fahdiansyah yang saat itu menjabat Asisten I Pemkab Kuansing sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, serta Zulkarnain yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"SA (Suhardiman) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 'meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing," kata Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Editor : Suriya Mohamad Said
Tags:
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Bupati Kuansing Suhardiman Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur

3 bulan lalu

KPK Duga Bupati Kuansing Juga Terlibat Suap Pengurusan Hutan

7 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

8 jam lalu

Sestama BNPB Rustian Keluar dari Gedung KPK Usai OTT, Tidak Ditahan Penyidik

8 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka usai OTT BNPB, Siapa saja?

Berita Terkini
Nasional
40 menit lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

Soccer
1 jam lalu

Bus Persib U-18 Diserang, Komdis PSSI Tegaskan Kasus Masuk Ranah Pidana

Megapolitan
2 jam lalu

Polisi: Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Diduga Dipicu Tabung Gas LPG

Nasional
2 jam lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

Soccer
2 jam lalu

AC Milan Resmi Perpanjang Kontrak Bek Serbia, Dikontrak hingga 2031

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal