JAKARTA, iNews.id - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan. Anom keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Kamis (30/7/2026).
Anom ditahan bersama tiga orang lainnya, yakni staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto dan dua tersangka lain yaitu ayah Dias, Lilik Budi Suprianto dan orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris.
Operasi tangkap tangan tersebut sebelumnya mengamankan 21 orang dari Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti. Perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan dari proyek serta praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan berdasarkan hasil ekspose, pihaknya menetapkan dua perkara dugaan pemerasan.
"Yang pertama yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada para jajaran di bawahnya dan juga para pihak swasta," kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).