JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, pada Kamis (4/6/2026). Silmy keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Silmy diperiksa terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Sebelumnya, Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Ia tiba sekitar pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat dan mendapat pengawalan dari sejumlah ajudannya.
Kedatangan Silmy sempat menjadi perhatian awak media yang telah menunggu sejak malam. Bahkan, terjadi aksi saling dorong antara ajudan Silmy dan sejumlah jurnalis yang berupaya mengambil gambar saat dirinya memasuki gedung lembaga antirasuah tersebut.
Setelah menyelesaikan proses administrasi di area resepsionis, Silmy langsung menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.