Sebelum Silmy memenuhi panggilan pemeriksaan, KPK sempat menyatakan tengah mencari keberadaan yang bersangkutan dalam rangka pendalaman kasus OTT di Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi bahwa Silmy masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK, yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi.
KPK juga mengimbau Silmy untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.
“Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” kata Budi.
Dengan penahanan tersebut, KPK kini melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.