KPK Ungkap Upaya Hasto Jadikan Harun Masiku Anggota DPR

iNews TV
KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersangka (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. KPK mengungkap upaya Hasto menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR. 

Hasto merupakan sosok yang menentukan Harun Masiku untuk maju di Dapil 1 Sumatera Selatan meski Harun berasal dari Toraja. 

Kasus ini bermula saat caleg PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang berhak duduk di Senayan dari Dapil Sumsel 1 meninggal dunia.

Saat itu, Harun yang ingin menggantikan posisi Nazarudin terhalang lantaran kalah perolehan suara dari caleg PDIP atas nama Riezky Aprilia. Hasto kemudian diduga melakukan berbagai cara untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR.

Salah satunya, Hasto mengupayakan agar Riezky mundur dan bersedia digantikan Harun Masiku. Namun, permintaan itu ditolak Riezky.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

11 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

3 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

4 hari lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal