Hasto juga disebut menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR dan memintanya untuk mundur setelah pelantikan.
Karena berbagai upaya tersebut gagal, Hasto kemudian mencari cara lain yakni dengan menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024).