KUHP Baru Berlaku Mulai Tahun Depan

iNews TV
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto iNews).

BOGOR, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru berlaku mulai tahun depan. KUHP ini bakal menjadi pengganti hukum kolonial yang selama ini dilaksanakan di Indonesia.

"Dalam upaya membangun hukum nasional di bidang hukum pidana. Kita menyadari hanya tinggal setahun lagi dari sekarang kita akan menerapkan kitab undang-undang hukum pidana nasional yang baru. Mengganti hukum kolonial yang sampai hari ini masih kita laksanakan," kata Yusril saat memberikan paparan di Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Centre, Kamis (7/11/2024).

Keberadaan KUHP yang baru ini memberikan harapan terhadap sistem hukum pidana di Indonesia. Sebab menurut Yusril, KUHP ini dibentuk berdasarkan prinsip hukum yang dianut oleh masyarakat Indonesia yang berasas pada hukum adat, tradisi hingga hukum Islam.

"Baik berasaskan kepada hukum adat, hukum tradisi, hukum Islam yang berlaku di tengah-tengah masyarakat yang diadopsi dan ditransformasikan ke dalam hukum pidana nasional kita," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Nasional
15 jam lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
16 jam lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
17 jam lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Nasional
18 jam lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal