Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi, Prabowo Minta Kajian Lebih Mendalam

iNews TV
Prabowo belum menyetujui usulan perubahan definisi korupsi dari DEN. Yusril menyebut Presiden meminta kajian mendalam sebelum dirumuskan lebih lanjut. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto belum menyetujui usulan perubahan definisi tindak pidana korupsi yang dikaji Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Prabowo justru meminta agar usulan tersebut dikaji lebih mendalam sebelum dirumuskan menjadi kebijakan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra seusai mengikuti rapat terbatas bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Yusril menjelaskan, Prabowo meminta kajian lebih lanjut agar definisi korupsi dapat dirumuskan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum Indonesia.

“Pak Presiden menegaskan bahwa beliau bukan berarti sudah menyetujui apa yang disampaikan oleh DEN, tapi beliau meminta untuk dilakukan kajian yang lebih mendalam supaya kita mampu merumuskan pengertian korupsi itu yang cocok dengan situasi negara yang kita hadapi. Saya kira itu masalahnya,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, dalam rapat tersebut Prabowo juga menanyakan apakah United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) hanya mengatur tindak pidana penyuapan.

Yusril kemudian menjelaskan bahwa konvensi antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut tidak hanya mengatur penyuapan, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain, termasuk persoalan kerugian kekayaan negara, pemulihan aset, hingga pencucian uang dan penipuan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
13 jam lalu

Presiden Prabowo Panggil Yusril ke Istana, Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi

2 hari lalu

Yusril Respons Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi: Perlu Dikaji Mendalam

11 jam lalu

Prabowo Belum Setujui Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi, Minta Dikaji lagi

12 jam lalu

Yusril Dorong Revisi UU Tipikor, Ingin Perluas Cakupan Korupsi Bukan Ringankan Koruptor

14 jam lalu

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Pidana Korupsi, Ini Respons Menkum Supratman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal