MA Kecam Hotman Paris dan Razman Nasution Ribut di Ruang Sidang PN Jakut

iNews TV
MA mengecam keributan yang terjadi antara Hotman Paris dan Razman Nasution di PN Jakut. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) mengecam keributan yang terjadi antara pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Razman Nasution saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. MA menyebut peristiwa tersebut merendahkan muruah pengadilan.

"Mahkamah Agung akan memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum," ujar Juru Bicara MA Yanto, Senin (10/2/2025).

Dia menegaskan oknum pengacara pembuat kegaduhan di persidangan pun harus ditindak tegas.

"Sekaligus melaporkan oknum tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
13 jam lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
14 jam lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
15 jam lalu

Airlangga Pastikan Program Unggulan Lintas Sektor Dilanjutkan di 2026, Apa Saja?

Nasional
15 jam lalu

BGN Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola MBG, Jaga Kualitas Program

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal