MA Kecam Hotman Paris dan Razman Nasution Ribut di Ruang Sidang PN Jakut

iNews TV
MA mengecam keributan yang terjadi antara Hotman Paris dan Razman Nasution di PN Jakut. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) mengecam keributan yang terjadi antara pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Razman Nasution saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. MA menyebut peristiwa tersebut merendahkan muruah pengadilan.

"Mahkamah Agung akan memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum," ujar Juru Bicara MA Yanto, Senin (10/2/2025).

Dia menegaskan oknum pengacara pembuat kegaduhan di persidangan pun harus ditindak tegas.

"Sekaligus melaporkan oknum tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
17 jam lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Buletin
19 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Buletin
19 jam lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal