Razman Ribut dengan Hotman di Sidang, MA Perintahkan PN Jakut Lapor Polisi

Riyan Rizki Roshali
Mahkamah Agung (MA) merespons keributan yang terjadi antara dua advokat Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) merespons keributan yang terjadi antara dua advokat Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. MA memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan keributan tersebut ke polisi.

Para penyulut keributan bisa dilaporkan karena melecehkan marwah pengadilan.

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Selain itu, MA meminta agar pengacara yang terlibat kegaduhan dilaporkan ke organisasi advokat.

“Agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” ujar Yanto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
48 menit lalu

Istana Respons Tuntutan Demo Guru: Presiden Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan

Nasional
16 jam lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
16 jam lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal