Razman Ribut dengan Hotman di Sidang, MA Perintahkan PN Jakut Lapor Polisi

Riyan Rizki Roshali
Mahkamah Agung (MA) merespons keributan yang terjadi antara dua advokat Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) merespons keributan yang terjadi antara dua advokat Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. MA memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan keributan tersebut ke polisi.

Para penyulut keributan bisa dilaporkan karena melecehkan marwah pengadilan.

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Selain itu, MA meminta agar pengacara yang terlibat kegaduhan dilaporkan ke organisasi advokat.

“Agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” ujar Yanto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Buletin
17 jam lalu

Viral! Emak-Emak Berkelahi saat Salat Id di Mandailing Natal Sumut

Buletin
5 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
5 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal